Jakarta-Mediadelegasi : Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Shohibul Imam menyoroti masalah distribusi pupuk bersubsidi yang menjadi perhatian utama di sektor pertanian. Ia mengapresiasi pemerintah yang telah berupaya membenahi persoalan ini dengan menyederhanakan proses penyaluran pupuk.
Namun, Shohibul menyatakan bahwa masih ada permasalahan pendataan yang menyebabkan petani yang tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, sementara petani yang berhak tidak mendapatkan alokasi penuh. “Masalahnya kan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi karena salah pendataan,” ujar Shohibul.
Shohibul juga menyebutkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyaluran pupuk urea bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan dan tidak tepat sasaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada beberapa perusahaan pupuk, termasuk PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Pemeriksaan BPK juga menemukan bahwa belum diterimanya ganti rugi atas koreksi penagihan pembayaran pupuk bersubsidi. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan dalam sistem distribusi pupuk yang perlu diperbaiki.
Shohibul berharap peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat membantu melakukan audit untuk menghasilkan kebijakan yang menguntungkan petani. “Selain menunggu audit dari BPK, peran BPKP dalam membantu melakukan audit juga patut diapresiasi,” ujar Shohibul.
Shohibul juga berharap pemerintah dapat terus memperbaiki sistem distribusi pupuk untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. “Kita perlu memastikan bahwa pupuk bersubsidi dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” kata Shohibul.