Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadishub Samosir: Saya Menghargai Kinerja Aparat Penegak Hukum

Kadishub) Kabupaten Samosir, Sardo Sirumapea saat disambangi wartawan diruang kerjanya

Samosir-Mediadelegasi: Ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir, Sardo Sirumapea, bersama Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala oleh Kejaksaan Negeri Samosir, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial terkait Covid-19, tak membuatnya mangkir melaksanakan tugasnya.

Aktivitas kantor Dinas Perhubungan di Onan Baru, Kecamatan Pangururan, Samosir, berjalan normal seperti biasa. Sardo Sirumapea tampak sibuk bekerja menyiapkan berbagai dokumen kerja di ruang kerjanya.

“Sebagai warga negara, saya wajib taat dan mengikuti prosedur hukum. Disamping itu semua pekerjaan akan terus saya lakukan dengan loyal dan saya pastikan berjalan dengan baik”, kata Sardo saat disembangi wartawan diruanganya. Rabu (17/2/2021).

Bacaan Lainnya

Terkait kasus ini, upaya hukum yang akan ditempuh, dirinya masih berembuk dengan keluarga besarnya dan juga tetap berkordinasi dengan atasannya.

Pos terkait