Medan-Mediadelegasi : Kabar mengenai perombakan pimpinan Polri semakin memanas. Isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beredar luas di media. Namun, kepastian dari kabar tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai simpang siur informasi ini. Dengan tegas, Dasco membantah kabar tersebut. “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan pada Sabtu (13/9/2025). Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Pernyataan Dasco mengindikasikan bahwa proses pergantian pimpinan Polri, jika memang ada, belum sampai ke tahap persetujuan legislatif. Hal ini membuat publik menunggu langkah selanjutnya dari Istana Negara terkait isu pergantian pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara.
Isu pergantian Kapolri ini sebelumnya telah memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri. Beberapa pihak bahkan mendesak agar ia mundur dari jabatannya.
Menanggapi desakan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tenang menyatakan bahwa pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. “Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Pernyataan Kapolri menunjukkan sikap profesional dan kesiapan untuk menerima segala keputusan dari pimpinan tertinggi negara. Sebagai seorang prajurit, ia menegaskan kesetiaannya kepada negara dan siap menjalankan tugas apa pun yang diperintahkan.






