DPR Belum Terima Surpres Kapolri, Kabar Perombakan Pimpinan Polri Menggantung

Sabtu, 13 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad : Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad : Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kabar mengenai perombakan pimpinan Polri semakin memanas. Isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beredar luas di media. Namun, kepastian dari kabar tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai simpang siur informasi ini. Dengan tegas, Dasco membantah kabar tersebut. “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan pada Sabtu (13/9/2025). Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Pernyataan Dasco mengindikasikan bahwa proses pergantian pimpinan Polri, jika memang ada, belum sampai ke tahap persetujuan legislatif. Hal ini membuat publik menunggu langkah selanjutnya dari Istana Negara terkait isu pergantian pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara.

Isu pergantian Kapolri ini sebelumnya telah memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri. Beberapa pihak bahkan mendesak agar ia mundur dari jabatannya.

BACA JUGA:  Kemenag Gagas Platform Digital anti-jemaah Hilang

Menanggapi desakan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tenang menyatakan bahwa pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. “Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).

Pernyataan Kapolri menunjukkan sikap profesional dan kesiapan untuk menerima segala keputusan dari pimpinan tertinggi negara. Sebagai seorang prajurit, ia menegaskan kesetiaannya kepada negara dan siap menjalankan tugas apa pun yang diperintahkan.

Salah satu desakan agar Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyoroti tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Menurut mereka, sikap represif aparat menciderai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Capaian Pembelajaran (CP) 2025, Transformasi Pendidikan Indonesia Menuju Era Digital

Kritik dari YLBHI ini menambah tekanan terhadap institusi Polri untuk melakukan reformasi internal, terutama dalam hal pendekatan terhadap penanganan unjuk rasa. Tuntutan ini sejalan dengan harapan masyarakat agar aparat lebih humanis dan persuasif dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, pengamat politik menilai bahwa isu pergantian Kapolri ini bisa saja menjadi bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan Presiden. Kabinet dan pimpinan lembaga negara biasanya dievaluasi secara berkala, dan Polri sebagai salah satu pilar keamanan negara tidak luput dari penilaian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Istana Negara belum memberikan keterangan resmi mengenai Surpres yang dikabarkan telah dikirim. Dengan demikian, nasib pucuk pimpinan Polri masih menjadi misteri, menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB