DPR Minta BPK Hitung Kerugian Negara Kasus MinyaKita

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati meminta pemerintah untuk menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita 1 liter. Pasalnya, penghitungan tersebut dianggap mendesak sebab berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dijalani sejumlah produsen nakal yang mengurangi volume minyak goreng tersebut.

“Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” kata Sadarestuwati dalam keterangannya, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sadarestuwati menuntut Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya dalam mengusut kasus ini. Sebab, rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil dan transparan dari Minyakita yang merupakan program subsidi pemerintah.

“Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi, Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya. Soalnya, ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” ujarnya.Usai menghitung berapa jumlah botol dan literan yang dicurangi, Sadarestuwati meminta instrumen pengawasan dan penegakan hukum seperti Inspektorat Kementerian, BPK dan Polri turun tangan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Senin 8 September 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

“Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” tegas politisi yang akrab disapa Mbak Estu ini.

Politisi PDIP ini menyebut temuan Minyakita ini menjadi ironi tiada akhir atas penderitaan rakyat. Hal ini dikarenakan belum surut isu blending dan oplosan BBM Pertamina, Bulog yang lambat membeli gabah petani, dan lambatnya pemerintah menahan laju harga pangan, kini diterpa lagi Sunatan Takaran Minyakita.

“Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu. Sudah waktunya pemerintah kita bekerja dengan jujur dan benar, karena itu yang bisa menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara,” tuturnya.Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan Minyakita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas.

BACA JUGA:  Polri dan KPK Diminta Uji Forensik Dokumen Lelang Proyek JRSCA Rp 104,7 M

“Satu kata, tindak tegas!” ujar Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan Minyakita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3/2025), di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Namun, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru