DPR Resmi Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Komisi XII DPR RI berharap agar para anggota DEN yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku industri, masyarakat sipil, dan media.

Dengan penetapan anggota DEN yang baru ini, diharapkan sektor energi nasional dapat menghadapi tantangan-tantangan di masa depan dengan lebih baik. Ketahanan energi, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan.

DEN memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan energi nasional dan memastikan bahwa sektor energi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait