Medan-Mediadelegasi: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti PT Unibis yang dinilai sewenang-wenang terhadap karyawan dan meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut agar mengkaji izin PT Unibis.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri pihak Unibis, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (9/11).
“Kami minta pada disnaker agar dikaji lagi izin PT Unibis. Perekrutan karyawan baru menunjukkan pihak Unibis tidak beritikat baik untuk mempekerjakan karyawan lagi dan tidak menyelesaikan permasalahan,” kata Sudari.