Dua Buronan Pelaku Pencurian Diringkus

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Dua orang buronan Polsek Medan Area akhirnya tertangkap setelah bersembunyi sejak peristiwa terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/.82/K/I/2021/SPK/Medan Area, tanggal 31Januari 2021.Dari laporan korban Jasman (50) warga Jalan Bromo Gang Minang Sakato No. 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dia mengalami kerugian,1 (satu) unit Laptop merk Asus, 1 (satu) unit Hp merek Vivo, 1 (satu) unit Hp merek Nokia X2, 1 (satu) buah cincin emas berbentuk lingkaran ular, 1 (satu) cincin emas belah rotan, serta uang dalam celengan diperkirakan Rp 3 juta.

Besar kerugian yang dialami korban seluruhnya sekitar Rp 30 juta.Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/37/II/ 2021/Reskrim.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Apresiasi Bantuan 6000 Paket Buat Warganya

Kedua tersangka, Marwan alias Kojek (41), warga Jalan Bromo Lorong Trimo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Fardi Hutabarat (37), warga Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Diketahui, tertangkapnya kedua tersangka tersebut berkat informasi masyarakat pada Jumat (19/02/2021) sekitar pukul. 20.00 WIB.

Penangkapan tersangka, dilakukan di tempat berbeda, Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 19.45 WIB.

Petugas mendapatkan informasi bahwa salah seorang tersangka bernisial Kojek sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Selanjutnya Panit Reskrim, Iptu R Ginting langsung menuju (Tempat Kejadian Perkara) TKP dan ditemukan seorang tersangka pelaku pencurian sedang duduk di depan rumah orang di Jalan Menteng 2 Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA:  Buronan Korupsi 11 Tahun Ditangkap di Bogor, Ramlan Siap Jalani Hukuman

Pada hari berikutnya, dilakukan juga terhadap tersangka Ferdi Hutabarat sedang berada di rumahnya.

Petugas langsung Tim ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan memboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru