Dua Wartawan Alami Kekerasan Saat Meliput Kasus Keracunan MBG, Kebebasan Pers Kembali Terancam

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan (Foto:Ist)

Ilustrasi Penganiayaan (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Dua orang wartawan menjadi korban kekerasan saat tengah melakukan peliputan di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jakarta Timur (Jaktim).

Insiden ini terjadi saat mereka tengah menginvestigasi kasus keracunan makanan yang menimpa 20 siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga disebabkan oleh makanan bergizi gratis (MBG).

Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa Polsek Pasar Rebo sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini barusan merapat ke Polsek buat laporan, sudah dianter untuk visum. Laporan kita tindak lanjuti,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 September 2025.

Salah seorang wartawan yang menjadi korban kekerasan, Miftahul Munir, menceritakan kronologi kejadian. Ia dan rekannya, Kiki, sedang melakukan peliputan di kantor SPPG Gedong 2, yang terletak di seberang Kampus Unindra, pada Selasa siang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari informasi terkait MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan massal pada 20 murid sekolah dasar tersebut.

BACA JUGA:  Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Sungai Garoga, Diduga Terkait Pembukaan Lahan

Namun, saat tiba di lokasi, mereka didatangi oleh seorang penjaga yang sudah berusia lanjut.

“Nyuruh masuk dikira saya tukang cuci ompreng. Pas habis parkir saya tanya mau ketemu kepala SPPG tapi dia nyuruh keluar,” kata Munir kepada wartawan.

Munir dan rekannya kemudian keluar dari area tersebut sambil merekam sosok orang tak dikenal yang diduga sudah marah. Tak lama kemudian, sebuah mobil bertuliskan SPPG masuk ke lokasi.

Munir mencoba mengambil gambar mobil tersebut, namun dihalangi oleh penjaga.

“Si bapak itu ngelarang. Saya bilang, ini di luar area publik enggak bisa larang-larang.

Terus salah satu pegawai SPPG samperin saya ngejelasin bahwa bukan di situ penyedia MBG yang menyebabkan siswa keracunan, tapi di pinggir jalan dekat samping air biru,” terang Munir.

Situasi kemudian berubah menjadi tegang. Penjaga tersebut tiba-tiba emosi dan mengangkat kepalan tangan, seolah hendak memukul.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 6 September 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

“Tiba-tiba malah cekik saya dan Kiki. Si bapak keamanan tadi dipegangin oleh rekan-rekannya SPPG,” pungkas Munir.

Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menambah daftar panjang insiden serupa yang dialami oleh para jurnalis saat menjalankan tugasnya.

Kekerasan terhadap media merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu meningkatkan perlindungan terhadap wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi. Tanpa pers yang bebas dan independen, masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan informasi yang benar dan mengambil keputusan yang tepat. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru