Edy Rahmayadi Ajukan Pemindahan 4 Pulau Aceh Saat Jadi Gubernur Sumut

Mendagri Tito Karnavian menunjukkan dokumen saat rapat terkait penyelesaian polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Dalam rapat itu terungkap bahwa pemindahan 4 pulau Aceh itu diajukan Pemprov Sumut era Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)

Dokumen-dokumen tersebut secara jelas menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut secara historis telah menjadi bagian dari Aceh.

Data baru ini menjadi bukti kuat yang mendukung klaim Aceh. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Pemerintah Pusat, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk mencari solusi bersama.

Proses pencarian bukti dan rekonsiliasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Pembakuan Rupabumi. Hasilnya, keempat pulau tersebut resmi kembali ke wilayah Aceh.

Dengan keputusan Presiden ini, polemik yang telah berlangsung akhirnya terselesaikan. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antar provinsi dan memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan keempat pulau tersebut.

Semoga kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana menyelesaikan sengketa wilayah dengan cara yang damai dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait