Efisiensi Anggaran: Insentif Gizi Cegah Pemborosan APBN

Efisiensi Anggaran
Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Ist.

Aspek lain yang dinilai strategis adalah kecepatan waktu. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Dadan membandingkan dengan proses yang harus dilalui jika menggunakan APBN, yang meliputi penunjukan konsultan, survei lokasi, perizinan, hingga tender, yang memakan waktu berbulan-bulan.

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” ucap Dadan.

Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait