Namun, kasus ini berkembang lebih jauh. Farhat Abbas juga dilaporkan balik oleh pihak Denny Sumargo atas dugaan ancaman. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal yang sama, 8 November 2024.
“Pelapor, penasihat hukum saudara DS (Denny Sumargo), melaporkan FA atas dugaan ancaman. Laporan ini terkait pernyataan FA di depan media,” jelas Ade Ary.
Menurut keterangan pelapor, Farhat Abbas menyebut Denny sering berkata kasar dan bahkan mengancam akan menghajarnya. Denny merasa terancam sehingga membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam laporannya, bukti berupa rekaman video turut disertakan. Farhat Abbas disangkakan melanggar Pasal 369 KUHP.
Polisi kini mendalami kedua laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.