Feri Wibisono Dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Ini Pesan Jaksa Agung !

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta. (Dok. Kejagung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta. (Dok. Kejagung)

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (4/7) ini. Turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.

Melalui pelantikan tersebut, Feri resmi meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun akan diisi oleh Narendra Jatna yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

“Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan dalam pembenahan struktur organisasi dan manajerial,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.Jaksa Agung berpesan agar Feri dapat meningkatkan sinergi antar divisi di kejaksaan sehingga menciptakan iklim kerja yang positif dan efektif.

BACA JUGA:  BKN Umumkan Batas Usia Pensiun PNS di Tahun 2025

Selain itu, hari ini Burhanuddin juga melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Rinciannya yakni Hermon Dekristo selaku Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin selaku Kajati Papua Barat, Hendrizal selaku Kajati Papua, dan Siswanto jadi Kajati Banten.

Burhanuddin mewanti-wanti kepada seluruh pejabat Kejaksaan Agung yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan hati nurani dan akal sehat.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran yang baru diangkat untuk tidak melakukan penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang jabatan.

“Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan langsung menindak tegas,” katanya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru