Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan registrasi SIM Card berbasis biometrik dapat mencapai 300 ribu pengguna baru setiap hari setelah sistem tersebut diterapkan secara nasional mulai 1 Juli 2026. Pemerintah menilai teknologi biometrik menjadi langkah penting dalam memperkuat keamanan ekosistem digital di Indonesia.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan target tersebut disusun berdasarkan hasil uji coba registrasi biometrik yang telah dilakukan sejak awal tahun 2026 bersama sejumlah operator seluler besar.
Menurut Edwin, hasil uji coba menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap registrasi berbasis biometrik cukup tinggi. Dalam masa percobaan itu, jumlah registrasi harian disebut mengalami peningkatan signifikan.
“Registrasi harian pada April 2026 rata-rata mencapai 300 ribu pengguna baru,” ujar Edwin saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, tiga operator seluler besar yakni Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata telah menjalankan pengujian teknologi biometrik selama beberapa bulan terakhir. Seluruh operator disebut telah menyiapkan infrastruktur dan sistem pendukung sebelum implementasi nasional dimulai.
Komdigi menilai registrasi SIM Card berbasis biometrik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan metode lama yang hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.
Selain proses registrasi yang lebih cepat, sistem biometrik juga dinilai lebih aman karena dapat meminimalkan penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Pemerintah berharap teknologi ini dapat mengurangi penggunaan nomor ilegal yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan digital.
Edwin menyebut rata-rata proses registrasi biometrik dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit. Dengan sistem tersebut, pengguna cukup melakukan verifikasi wajah atau data biometrik lainnya untuk mengaktifkan kartu SIM.
Pemerintah juga berharap kebijakan ini mampu membantu menekan berbagai bentuk kejahatan digital seperti penipuan online, spam, hingga penyalahgunaan nomor anonim yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain itu, masyarakat nantinya dapat melaporkan nomor telepon yang diduga terdaftar menggunakan identitas mereka tanpa izin. Operator seluler kemudian dapat langsung melakukan verifikasi dan pemblokiran terhadap nomor tersebut.
Komdigi optimistis implementasi registrasi biometrik akan berjalan lancar karena kesiapan operator seluler dinilai sudah cukup matang. Pemerintah juga memastikan seluruh proses registrasi tetap memperhatikan perlindungan data pribadi pengguna.
Ke depan, sistem registrasi biometrik diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan komunikasi digital, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







