Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur, DPR: Contoh Filipina!

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyinggung dua menteri di Filipina yang mengundurkan diri akibat gagal menangani banjir. Menurutnya, tidak salah jika sikap tersebut ditiru oleh menteri di Indonesia yang gagal menangani banjir di Sumatera.

Hal itu disampaikan Rahmat saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Pernyataan ini sontak menjadi sorotan dan menimbulkan spekulasi mengenai siapa menteri yang dimaksud oleh Rahmat.

Mulanya, Rahmat mengaku mendapat informasi ada menteri di Filipina mundur akibat gagal menangani banjir. Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan kondisi di Indonesia, khususnya terkait penanganan banjir di Sumatera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pernah membaca ya tanggal kemarin, itu tanggal 18 November itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos Jr di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya. Tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu,” ucap Rahmat.

Atas dasar itu, dia menilai keputusan kedua menteri Filipina tidak salah jika ditiru menteri di Kabinet Merah Putih. Menurutnya, sikap tersebut mulia dan menunjukkan tanggung jawab yang besar.

BACA JUGA:  Adu Mulut Soal Royalti, Ahmad Dhani Terancam 'Diusir' dari Rapat DPR

“Jadi bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya,” katanya. Pernyataan ini dianggap sebagai sindiran terhadap menteri-menteri di Indonesia yang dinilai kurang berhasil dalam menangani bencana banjir.

Sebelumnya, Raja Juli menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Ia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.

Dia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera. Investigasi ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab utama banjir dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

BACA JUGA:  Pantura Subang Banjir, Warga Mengungsi di Kolong

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum,” tambahnya. Namun, Raja Juli enggan mengungkap 12 perusahaan ini karena Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan.

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata Raja Juli. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai.

Pernyataan Rahmat Saleh ini menambah tekanan terhadap pemerintah terkait penanganan bencana banjir di Sumatera. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah banjir dan mencegahnya terulang kembali di masa depan.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai etika dan tanggung jawab pejabat publik dalam menghadapi kegagalan. Sebagian masyarakat mendukung pernyataan Rahmat Saleh, sementara sebagian lainnya menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu politis dan tidak konstruktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru