Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur, DPR: Contoh Filipina!

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyinggung dua menteri di Filipina yang mengundurkan diri akibat gagal menangani banjir. Menurutnya, tidak salah jika sikap tersebut ditiru oleh menteri di Indonesia yang gagal menangani banjir di Sumatera.

Hal itu disampaikan Rahmat saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Pernyataan ini sontak menjadi sorotan dan menimbulkan spekulasi mengenai siapa menteri yang dimaksud oleh Rahmat.

Mulanya, Rahmat mengaku mendapat informasi ada menteri di Filipina mundur akibat gagal menangani banjir. Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan kondisi di Indonesia, khususnya terkait penanganan banjir di Sumatera.

“Saya pernah membaca ya tanggal kemarin, itu tanggal 18 November itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos Jr di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya. Tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu,” ucap Rahmat.

Atas dasar itu, dia menilai keputusan kedua menteri Filipina tidak salah jika ditiru menteri di Kabinet Merah Putih. Menurutnya, sikap tersebut mulia dan menunjukkan tanggung jawab yang besar.

BACA JUGA:  Waspada, BNPB Ingatkan Potensi Banjir dan Longsor Masih Mengintai

“Jadi bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya,” katanya. Pernyataan ini dianggap sebagai sindiran terhadap menteri-menteri di Indonesia yang dinilai kurang berhasil dalam menangani bencana banjir.

Sebelumnya, Raja Juli menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Ia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.

Dia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera. Investigasi ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab utama banjir dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum,” tambahnya. Namun, Raja Juli enggan mengungkap 12 perusahaan ini karena Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan.

BACA JUGA:  Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata Raja Juli. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai.

Pernyataan Rahmat Saleh ini menambah tekanan terhadap pemerintah terkait penanganan bencana banjir di Sumatera. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah banjir dan mencegahnya terulang kembali di masa depan.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai etika dan tanggung jawab pejabat publik dalam menghadapi kegagalan. Sebagian masyarakat mendukung pernyataan Rahmat Saleh, sementara sebagian lainnya menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu politis dan tidak konstruktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan
Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer
Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:16 WIB

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:23 WIB

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Berita Terbaru