Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur, DPR: Contoh Filipina!

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyinggung dua menteri di Filipina yang mengundurkan diri akibat gagal menangani banjir. Menurutnya, tidak salah jika sikap tersebut ditiru oleh menteri di Indonesia yang gagal menangani banjir di Sumatera.

Hal itu disampaikan Rahmat saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Pernyataan ini sontak menjadi sorotan dan menimbulkan spekulasi mengenai siapa menteri yang dimaksud oleh Rahmat.

Mulanya, Rahmat mengaku mendapat informasi ada menteri di Filipina mundur akibat gagal menangani banjir. Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan kondisi di Indonesia, khususnya terkait penanganan banjir di Sumatera.

“Saya pernah membaca ya tanggal kemarin, itu tanggal 18 November itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos Jr di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya. Tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu,” ucap Rahmat.

Atas dasar itu, dia menilai keputusan kedua menteri Filipina tidak salah jika ditiru menteri di Kabinet Merah Putih. Menurutnya, sikap tersebut mulia dan menunjukkan tanggung jawab yang besar.

BACA JUGA:  DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Keadilan Tanah dan Penyelesaian Konflik Agraria

“Jadi bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya,” katanya. Pernyataan ini dianggap sebagai sindiran terhadap menteri-menteri di Indonesia yang dinilai kurang berhasil dalam menangani bencana banjir.

Sebelumnya, Raja Juli menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Ia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.

Dia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera. Investigasi ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab utama banjir dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum,” tambahnya. Namun, Raja Juli enggan mengungkap 12 perusahaan ini karena Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan.

BACA JUGA:  Banjir dan Lumpur Terjang Kawasan Wisata Danau Toba Parapat

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata Raja Juli. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai.

Pernyataan Rahmat Saleh ini menambah tekanan terhadap pemerintah terkait penanganan bencana banjir di Sumatera. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah banjir dan mencegahnya terulang kembali di masa depan.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai etika dan tanggung jawab pejabat publik dalam menghadapi kegagalan. Sebagian masyarakat mendukung pernyataan Rahmat Saleh, sementara sebagian lainnya menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu politis dan tidak konstruktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB