Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengamankan Zheng Rongjing, buronan internasional asal China yang masuk daftar paling dicari Interpol terkait kasus penipuan daring berskala besar. Ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Juni 2026, diduga sebagai tokoh kunci yang mengelola operasi sindikat scam di Kamboja, dan kini diamankan di Polda Metro Jaya guna pendalaman penyelidikan. Foto: Ist.

Petugas kepolisian mengamankan Zheng Rongjing, buronan internasional asal China yang masuk daftar paling dicari Interpol terkait kasus penipuan daring berskala besar. Ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Juni 2026, diduga sebagai tokoh kunci yang mengelola operasi sindikat scam di Kamboja, dan kini diamankan di Polda Metro Jaya guna pendalaman penyelidikan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polri berhasil menangkap seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar paling dicari Interpol. Ia adalah Zheng Rongjing, warga negara China yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring berskala besar. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (25/6/2026).

Pengungkapan ini disampaikan secara resmi oleh Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (26/6/2026). Menurutnya, Zheng Rongjing tercatat sebagai salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted yang dikeluarkan oleh Interpol Beijing.

“Subjek diketahui masuk dalam daftar pencarian dan aktivitasnya diduga menjalankan operasi penipuan daring di salah satu kawasan terbesar di Kamboja,” jelas Untung. Ia menambahkan bahwa pria ini dianggap sebagai sosok kunci yang mengatur jalannya kejahatan tersebut.

Permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng telah diajukan secara resmi oleh NCB Beijing kepada pihak Indonesia sejak tanggal 5 Maret 2026 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa penelusuran terhadapnya sudah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA:  Kompol Dedi Kurniawan Divonis PTDH Terkait Kasus Narkoba, Dalih Penyelidikan Ditolak

“Yang bersangkutan bukan orang sembarangan. Ia merupakan pemain besar dan memiliki peran penting dalam jaringan tindak pidana penipuan daring lintas negara,” tegas Untung dalam keterangannya kepada wartawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas lembaga, diketahui Zheng memasuki wilayah Indonesia melalui jalur udara. Ia mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan AirAsia nomor QZ-475 pada Rabu (24/6/2026) pukul 23.50 WIB.

Setelah pesawat mendarat dan Zheng baru saja menyelesaikan proses kedatangan, tim gabungan langsung melakukan tindakan pengamanan. Penangkapan ini melibatkan kerja sama erat antara pihak Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami bertindak cepat dan tepat begitu identitasnya terkonfirmasi. Berkat dukungan penuh dari rekan-rekan di Imigrasi, proses pengamanan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Untung. Saat ini, Zheng ditahan dan diamankan di lingkungan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kini sedang mendalami berbagai pertanyaan penting terkait kehadiran Zheng di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah mengetahui tujuan sebenarnya mengapa ia memilih masuk ke wilayah negara ini.

BACA JUGA:  MK: HGU/HGB di IKN Tak Bisa Sampai 190 Tahun, Negara Perkuat Kontrol

Brigjen Untung mengungkapkan kekhawatiran sekaligus dugaan bahwa kedatangan Zheng bukanlah perjalanan biasa. “Kalau seorang pemain besar penipuan daring datang ke Indonesia, besar kemungkinan sudah ada pihak yang siap menampungnya, bahkan sudah disiapkan infrastruktur untuk melanjutkan aksinya,” ujarnya.

Hal ini menimbulkan perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka ada kemungkinan jaringan kejahatan serupa sudah mulai merambah dan membangun basis operasi di Indonesia.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama internasional sangat efektif dalam memberantas kejahatan lintas negara. Polri menegaskan akan terus mengawasi ketat pergerakan orang asing dan membongkar setiap jaringan yang berusaha memanfaatkan wilayah Indonesia untuk kegiatan ilegal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat
Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat
DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB