Gara-gara Gelar Live DJ tak Ikuti Prokes, GM HW Jadi Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2020 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GM  HW ES di Mapolrestabes Medan. Foto:D|Ist

Tersangka GM HW ES di Mapolrestabes Medan. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes) Medan menetapkan Manajer Umum atau General Manager (GM) HW brinisial ES sebagai tersangka pelanggar Protokoler Kesehatan (Prokes).

Gara-gara penyelenggaraan pesta live DJ di lokasi wahana bermain tanpa penerapan prokes dan tidak mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 yang digelar beberapa waktu lalu dan viral di media sosial (Medsos).

“Pihak HW menyelenggarakan live DJ dengan tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10) petang.

Irsan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui pihak manajeman HW juga tidak mengajukan surat rekomendasi kepada gugus tugas Covid-19 setempat sebelum pesta tersebut digelar.

BACA JUGA:  Kakek Penjual Mainan Cabuli 29 Siswi SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru