Gara-gara Gelar Live DJ tak Ikuti Prokes, GM HW Jadi Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2020 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GM  HW ES di Mapolrestabes Medan. Foto:D|Ist

Tersangka GM HW ES di Mapolrestabes Medan. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes) Medan menetapkan Manajer Umum atau General Manager (GM) HW brinisial ES sebagai tersangka pelanggar Protokoler Kesehatan (Prokes).

Gara-gara penyelenggaraan pesta live DJ di lokasi wahana bermain tanpa penerapan prokes dan tidak mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 yang digelar beberapa waktu lalu dan viral di media sosial (Medsos).

“Pihak HW menyelenggarakan live DJ dengan tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10) petang.

Irsan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui pihak manajeman HW juga tidak mengajukan surat rekomendasi kepada gugus tugas Covid-19 setempat sebelum pesta tersebut digelar.

BACA JUGA:  Ahli Waris Alm Budi Utomo dapat Santunan Rp7,1 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB