Grogi Dikejar Polisi, 2 Kurir Narkoba di Deliserdang Nyungsep ke Sawah, 2,7 Kg Sabu Gagal Edar

Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu Seberat 2,7 Kilogram Yang Ditangkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan dua kurir narkoba berakhir tragis di Deliserdang, Sumatera Utara. Dua pelaku yang panik karena dikejar polisi, akhirnya kehilangan kendali dan mobil yang mereka kendarai terjun bebas ke persawahan warga.

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan ke masyarakat.

Dua orang kurir yang berhasil ditangkap adalah Khaidil (48) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Danu (36) warga Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berlangsung cukup dramatis. Aksi kejar-kejaran antara tersangka dan polisi menggunakan mobil tidak terhindarkan.

“Tim mengejar mobil pelaku, namun mobil pelaku masuk dalam sawah,” kata Kombes Andy Arisandi, Kamis (25/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 08:00 WIB, mengenai adanya pengiriman narkoba di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

Pos terkait