Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat dengan meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa di Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025. Rusun Jagakarsa memiliki tiga tower dengan total 723 unit hunian, termasuk tiga unit khusus untuk penyandang disabilitas.
Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno secara resmi meresmikan Rusun Jagakarsa, yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan inklusif bagi masyarakat. Pramono Anung menyampaikan rasa bangganya atas peresmian tersebut, yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga mengedepankan aspek inklusivitas.
Rusun Jagakarsa memiliki tarif sewa yang sangat terjangkau, mulai dari Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per bulan. Biaya listrik dan air dibayarkan terpisah sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Proses pengajuan dan seleksi penghuni Rusun Jagakarsa dilakukan secara transparan melalui aplikasi Si Rukim. Tidak ada campur tangan pihak ketiga dalam proses ini, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi praktik tidak adil dalam penyaluran unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa Rusun Jagakarsa dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.