Penetapan dan pengangkatan yang dianggap non-prosedur diduga kuat terjadi pada salah satu anggota Dewas Perumda Tirtanadi, yakni Arief Sudarto Trinugroho.
Dia menilai, pengangkatan mantan Sekdaprov Sumut itu sebagai Dewas di BUMD yang bernaung di bawah Pemprov Sumut tersebut tidak tertutup kemungkinan mengalami cacat hukum dan terkesan dipaksakan demi kepentingan peribadi maupun kelompok.
Menyikapi kemungkinan telah terjadi praktik curang dalam penetapan Dewas tersebut, Khairum meminta institusi penegak hukum agar mengusut dugaan penyimpangan dalam tata cara penetapan dan pengangkatan Dewas di Perumda Tirtanadi.
“Khusus kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution, kami berharap agar segera melakukan evaluasi total dan meninjau ulang keputusan pengangkatan empat orang Dewas Perumda Tirtanadi,” katanya. D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.