Deliserdang-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhasil memediasi sengketa penggunaan gedung sekolah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Al-Washliyah. Mediasi yang alot ini menghasilkan kesepakatan penggunaan aset secara bersama, sehingga para siswa dapat kembali belajar tatap muka di kelas mulai Senin depan.
Pertemuan mediasi yang penuh dinamika ini berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025). Hadir secara daring Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, dari Jakarta, didampingi Wakil Bupati Lomlom Suwondo. Turut serta Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, pimpinan Forkopimda Kabupaten Deliserdang, dan Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih.
Sengketa ini bermula dari penyegelan gedung sekolah yang merupakan aset Pemkab Deliserdang, namun berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Penyegelan tersebut menyebabkan siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah terpaksa libur belajar sejak Senin (14/7/2025).
Bacaan Lainnya
Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendidikan dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Persoalan ini bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan,” tegas Bobby, mengutip pentingnya sektor pendidikan seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Bobby menekankan pentingnya pendekatan win-win solution, di mana semua pihak merasa diuntungkan. Prioritas utama adalah memastikan siswa dapat kembali belajar tanpa terhambat.
Gedung sekolah tersebut memiliki 18 ruang belajar. Selama ini, 8 ruang digunakan oleh Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah, dan 10 ruang lainnya digunakan oleh SMPN 2 Galang.
Permohonan hibah dari Al-Washliyah kepada Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung masih dalam proses, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang yang diperkirakan selesai dalam dua tahun mendatang. Permohonan pinjam pakai sebelumnya dibatalkan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.
Sebagai solusi, Gubernur Bobby mengusulkan pemanfaatan bersama gedung sekolah yang ada hingga gedung baru selesai dibangun. Pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang akan diupayakan mendapat bantuan.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik solusi yang ditawarkan Gubernur. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah kelancaran proses belajar mengajar, bukan kepemilikan gedung.
Kesepakatan akhir menetapkan penggunaan bersama gedung sekolah oleh Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah. Setelah pertemuan, Gubernur dan rombongan meninjau lokasi sekolah, disambut antusias oleh siswa dan orang tua yang menantikan solusi atas sengketa ini.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Anggota DPRD Deliserdang, pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Deliserdang.
Mediasi ini menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak. Solusi yang dicapai menunjukkan komitmen semua pihak untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali, menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi para siswa.
Keberhasilan mediasi ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkab Deliserdang, dan Al-Washliyah dalam mengatasi permasalahan di masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






