Gubernur Sumut Serahkan SK kepada Dua Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

Bobby Nasution Pada Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat, 8 Mei 2025 (Sumber : Diskominfo Sumut)

Bobby Nasution berharap bahwa dengan adanya dewan pengawas yang lengkap, Perumda Tirtanadi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pemerintah daerah.

Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Dewan Pengawas Tirtanadi Arief S Trinugroho, Staf Ahli Gubernur, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, pimpinan OPD Pemprov Sumut, dan undangan lainnya.

Bobby Nasution menekankan bahwa tugas utama dari dewan pengawas adalah mengisi kekosongan direksi yang ada di Perumda Tirtanadi, agar layanan bisa dirasakan oleh masyarakat. “Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, diharapkan bahwa Perumda Tirtanadi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pemerintah daerah. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait