Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyindir orang-orang yang mengkritik anggaran paket sewa pesawat komersil untuk mengangkut 50 warga binaan atau narapidana kasus narkoba berisiko tinggi dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan ke Pulau Nusa Kambangan.
Bobby menyebut pihak yang mengkritik soal sewa pesawat itu perlu diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di media saya baca, memindahkan (narapidana narkoba) itu dibilang pemborosan karena mau nyewa pesawat lebih Rp800 juta-an,” kata Gubernur saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus KONI Sumut periode 2025-2029, di Medan, Selasa (10/6).
Sementara, narapidana yang ingin dipindahkan itu adalah orang yang terindikasi masih bisa mengontrol peredaran narkoba dari lapas.
Menurut dia, pengalokasian anggaran untuk menyewa pesawat komersial dalam rangka memindahkan napi narkoba berisiko tingga dari Medan ke Nusa Kambangan tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Disebutkannya, pada poin ke-7 Asta Cita, Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pasalnya, korupsi dan narkoba perlu dicegah serta ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten.
Jika tidak konsisten ditangani, kata dia, akan memberikan dampak besar terhadap masa depan bangsa.
Karena itu, Bobby mengajak berbagai elemen masyarakat termasuk jajaran pengurus KONI Sumut agar ikut berperan secara pro aktif dalam memberantas peredaran Narkoba di daerah itu.
“Sumut berada di peringkat 2 se-Indonesia untuk urusan narkoba. Harapan kami KONI yang ada di Sumatera Utara juga bisa menjadi solusi menyelesaikan persoalan narkoba,” tuturnya.
Bobby mengingatkan bahwa kunci dari pemberantasan dan peredaran gelap narkoba adalah kesadaran bersama semua pihak.
Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba bukan hanya soal menangkap para pelaku, kata Gubernur, tetapi juga harus dibarengi dengan menguatkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak melanjutkan
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut tidak melanjutkan paket sewa pesawat komersil Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana (napi) narkoba.
“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil, red), itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut Mulyono di Medan, baru-baru ini.
Pemprov Sumut semula berencana memindahkan puluhan tahanan narkoba dari Lapas Tanjung Gusta Medan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
pPemilihan penyedia jasa dilaksanakan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 ditampilkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dikatakan Mulyono, pemindahan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusa Kambangan merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut guna mengurangi peredaran narkoba di Sumut.
“Kegiatan ini termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” katanya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












