Gubernur Sumut Sudah Keluarkan Instruksi Sigap Bencana Sejak September 2025, Antisipasi Hidrometeorologi Basah

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Banjir Bandang Akibat Bencana Hidrometeorologi Basah melalui zoom meeting bersama Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati di Kantor Camat Bahorok, Kabupaten Langkat, baru-baru ini. Foto: Diskominfo Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, telah mengeluarkan instruksi sigap bencana sejak September 2025. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se-Sumut sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah.

Instruksi tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, sejak 16 September 2025, dengan Nomor 188.54/INST/2025 tentang peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah di Provinsi Sumut. Instruksi ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menghadapi potensi bencana alam.

Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka menyikapi perubahan iklim di wilayah Provinsi Sumut berdasarkan info iklim Sumut Edisi Agustus 2025, tanggal 20 Agustus 2025 oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Sumut. BMKG memprakirakan cuaca hujan pada September hingga November 2025 berada dalam kategori sedang-tinggi.

Bacaan Lainnya

Dalam instruksi tersebut, Gubernur Bobby menekankan tujuh poin penting yang segera disikapi oleh seluruh bupati dan walikota se-Sumut. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari koordinasi hingga kesiapsiagaan masyarakat.

Poin pertama adalah meningkatkan koordinasi dengan BMKG Wilayah I Sumut untuk memperoleh peringatan dini dan melakukan percepatan penyebarluasan informasi peringatan dini bencana. Koordinasi yang baik dengan BMKG sangat penting untuk mendapatkan informasi akurat dan tepat waktu mengenai potensi bencana.

Poin kedua adalah melakukan identifikasi bencana hidrometeorologi basah di wilayah masing-masing, serta rangkaian pelaksanaan peringatan dini dengan mengamati potensi bencana, menganalisa hasil pengamatan potensi bencana, mengambil keputusan, serta menyebarluaskan informasi tentang peringatan dini. Identifikasi potensi bencana dan penyebarluasan informasi peringatan dini sangat penting untuk mengurangi risiko bencana.

Poin ketiga adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana hidrometeorologi bencana basah, yakni banjir dan tanah longsor, utamanya yang berada di kawasan risiko tinggi, yakni daerah sungai dari hulu hingga ke hilir, serta daerah lereng dan bertebing. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk meminimalkan dampak bencana.

Pos terkait