Gus Yaqut mengatakan, terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.
“Lha ini undangan tak pernah ada, tabayyun apalagi? Kapan saya kampanye untuk partai lain? Aneh. Lha kok tiba-tiba beri pernyataan tentang pemecatan. Aneh sekali,” terang Gus Yaqut yang dalam kepengurusan DPP PKB Periode 2019-2024 dipercaya sebagai Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Gus Yaqut menilai, PKB adalah partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern dan kritis. Dengan prinsip tersebut, seharusnya PKB benar-benar mewujud menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi para kader-kadernya. Gus Yaqut optimistis dengan cara demikian, PKB akan semakin kokoh dan tidak melenceng dari rel perjuangan.
“Kesadaran bahwa PKB adalah milik bersama ini harus dikuatkan. Bukan malah kemunduran, dengan main pecat kader,” tandasnya. D|Red-06