Hari Kartini: Mengenang Tokoh Pelopor Emansipasi Perempuan

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk mengenang sosok R.A. Kartini, pelopor emansipasi perempuan di Indonesia. Kartini dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia.

Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai anak yang aktif, ceria, dan tidak bisa diam. Kartini menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) namun harus berhenti karena tradisi pingitan.

Meski menjalani masa pingitan, semangat Kartini untuk belajar tidak surut. Ia mengisi hari-harinya dengan membaca buku-buku pengetahuan dan mulai tertarik pada pemikiran tentang kemajuan perempuan Eropa.

Pemikiran tersebut membentuk tekad kuat dalam dirinya untuk memperjuangkan pendidikan dan hak perempuan di Indonesia. Kartini juga mengajak perempuan-perempuan di sekitarnya untuk belajar menulis dan memperluas wawasan.

Ia memiliki cita-cita untuk mendirikan sekolah khusus perempuan agar mereka bisa memperoleh pendidikan yang layak. Ketika menikah dengan Bupati Rembang, Jayadiningrat, sang suami mendukung penuh perjuangan dan gagasan-gagasannya.

Kartini dikenal gemar menulis sejak remaja, terutama melalui surat-surat yang ia kirimkan kepada sahabat-sahabatnya. Surat-surat tersebut menjadi wadah bagi Kartini untuk menyampaikan ide dan cita-citanya tentang perempuan dan masa depan.

BACA JUGA:  Angkot Medan Diminta Tidak Naikkan Tarif Sepihak

Seluruh suratnya kemudian dikumpulkan oleh J.H. Abendanon, seorang pejabat Hindia Belanda. Pada 1911, kumpulan surat itu diterbitkan dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang.

Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904, empat hari setelah melahirkan anak pertamanya. Ia dikenang sebagai tokoh pelopor emansipasi perempuan yang pemikirannya tetap relevan hingga hari ini.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 2 Mei 1964. Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya mempelopori kesetaraan antara wanita dan laki-laki di Indonesia.

Peringatan Hari Kartini bertujuan mengenang dan menghormati perjuangan Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Peringatan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia mengenai emansipasi wanita.

Salah satu cara merayakan Hari Kartini adalah dengan mengenakan kebaya, terutama model kebaya Kartini. Kebaya sangat identik dengan peringatan Hari Kartini karena pahlawan emansipasi perempuan tersebut banyak memakai kebaya semasa hidupnya.

BACA JUGA:  Derita Ema Kini Telah Berlalu

Mengirim surat atau bentuk apresiasi sederhana kepada perempuan di sekitar kita juga dapat dijadikan salah satu cara merayakan Hari Kartini. Membaca tulisan-tulisan Kartini bisa menjadi cara untuk mengenang dan memahami gagasannya lebih dalam.

Di sekolah atau lembaga, perayaan Hari Kartini biasanya diisi dengan beragam perlombaan seperti lomba pakaian adat, melukis, hingga membaca puisi. Beberapa lembaga bahkan mengadakan upacara bendera atau menyanyikan lagu “Ibu Kita Kartini” sebagai bagian dari perayaan.

Peringatan Hari Kartini menjadi momentum penting untuk menghargai peran perempuan masa kini dan mengingat pentingnya kesetaraan bagi semua orang. Semangat Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan tetap relevan hingga hari ini.

Dengan memperingati Hari Kartini, kita dapat mengenang dan menghormati perjuangan Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Kita juga dapat memahami gagasannya lebih dalam dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru