Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Mengenang Sejarah, Meneguhkan Ideologi Bangsa

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Setiap tanggal 1 Oktober, seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momen penting untuk merefleksikan sejarah kelam dan meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang abadi.

Peringatan ini menjadi pengingat bagi generasi penerus akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Latar belakang peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Tragedi ini merupakan upaya pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi negara dengan komunisme.

Bacaan Lainnya

Dalam peristiwa G30S, enam jenderal dan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat menjadi korban keganasan PKI. Mereka diculik, disiksa, dan dibunuh secara keji, kemudian jenazahnya dibuang ke dalam sumur Lubang Buaya. Peristiwa ini menjadi luka mendalam bagi bangsa Indonesia dan memicu kemarahan masyarakat terhadap PKI.

Setelah berhasil menumpas pemberontakan G30S, pemerintah Orde Baru menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.

Penetapan ini bertujuan untuk memperingati keberhasilan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari ancaman komunisme.

Setiap tahun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan dengan menggelar upacara bendera di seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan lembaga lainnya.

Upacara ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S, serta untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa terhadap Pancasila.

Pos terkait