Heboh Selebgram Waria Berhijab Saat Umrah, MUI dan DPR RI Soroti Dugaan Penistaan Agama

Jakarta, Media Delegasi – Aksi selebgram Isa Zega yang dikenal sebagai “Mami Online” kembali menuai kontroversi setelah mengunggah kegiatannya saat umrah dengan mengenakan hijab di akun Instagram pribadinya. Tindakan ini memicu beragam tanggapan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan anggota DPR RI.

Isa Zega bukan pertama kali melaksanakan umrah dengan mengenakan hijab. Pada tahun 2023, ia juga sempat ke Tanah Suci memakai hijab, cadar, dan gamis panjang. Namun, aksinya dianggap melanggar norma agama.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Seorang muslim harus berpenampilan sesuai kodratnya. Jika ia laki-laki, maka ia harus berpenampilan sebagai laki-laki,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

 

KH Syamsul Bahri menjelaskan bahwa Islam mengenal istilah khuntsa (memiliki dua alat kelamin sejak lahir), mukhannats (laki-laki menyerupai perempuan), dan mutarajjilah (perempuan menyerupai laki-laki). Ia menegaskan bahwa mukhannats dan mutarajjilah adalah perilaku yang dilarang Allah SWT dan Rasulullah SAW.

“Nabi Muhammad SAW bersabda, Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki (HR Ahmad). Berdasarkan hadits ini, tindakan selebgram tersebut tergolong mukhannats, yang berarti ia telah menyerupai perempuan,” kata Syamsul.

Selain MUI, kritik keras juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, yang menyebut tindakan Isa Zega sebagai penistaan agama.
“Ini adalah bentuk penistaan agama. Dia seorang transgender yang tetap laki-laki secara lahiriah, sehingga harus mengikuti tata cara umrah sebagai laki-laki,” ujar Mufti dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

 

Mufti menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun.
“Isa Zega melakukan umrah dengan cara perempuan. Ini jelas melanggar hukum. Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Mufti juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi ajaran agama agar tidak disalahgunakan.
“Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar kedua di dunia. Jangan sampai tindakan seperti ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait