Lubukpakam-Mediadelegasi: Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deliserdang Muhammad Nashry menyoroti rencana penggantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang menjadi RSUD H Amri Tambunan.
“Kami menilai upaya pergantian nama itu tidak memiliki landasan yang dapat berterima di masyarakat,” tegas Muhammad Nashry, Sabtu (30/1), kepada media di Lubukpakam.
Menurutnya, pergantian sebuah nama apalagi instansi milik negara seperti RSUD Deli Serdang harus memiliki landasan yang jelas, landasan yuridis, landasan filosofis serta landasan konstitusional. “Tidak bisa hanya karena keinginan yang tak berdasar,” katanya.
HMI Deliserdang juga, dalam menyikapi usulan 9 Fraksi DPRD Deliserdang untuk pergantian nama RSUD itu segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Deliserdang. Meminta agar berpikir jernih dan memahami sejarah sehingga menolak pengusulan nama RSUD Lubukpakam.
Menurutnya, penyampaian pergantian nama RSUD Deliserdang menjadi RSUD H Amri Tambunan di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Deli Serdang, jelas menuai kritikan. Pasalnya, dalam proses pergantian nama tersebut tidak memiliki landasan yang kuat dan jelas. Hanya sebatas keinginan saja untuk mengganti nama rumah sakit tersebut.