Cemari Danau Toba, Gubsu Harus Tegas Larang  KJA

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur dan Host Podcast Chanel Youtube TV Moncong Putih Aswan Jaya. Foto: D|Ist

Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur dan Host Podcast Chanel Youtube TV Moncong Putih Aswan Jaya. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur meminta Gubsu segera dengan tegas melarang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba karena sudah cemari perairan Danau Toba tersebut.

“Dulu sebelum ada KJA perairan Danau Toba itu bersih dan tidak bau amis. Bahkan kalau kita mandi airnya sangat segar dan baunya sangat natural. Kini setelah ada KJA air Danau Toba itu bau amis,” kata Sugianto pada bincang podcast Chanel Youtube TV Moncong Putih  dan disiarkan kembali, Rabu (16/2).

Dijelaskan Sugianto bau amis bersumber dari kotorang ikan yang memakan makanan dari pelet dan mengeras dan tidak bisa diurai oleh air.

“Kalau kita lihat air di akuarium yang kotoran ikannya tidak dibersihkan maka air di akuarium itu akan menjadi hitam dan berbau. Kotoran ikan itu harus diangkat dari akurium dan dibersihkan baru air di akuarium itu akan bersih kembali,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut itu.

BACA JUGA:  Partai Golkar resmi mendukung Bobby Nasution

Sugianto mengungkapkan bagaiman dengan kondisi Danau Toba dengan kedalaman yang sangat dalam tentu kotorang ikan akan jatuh ke dalam perairan dan tidak terurai dengan baik apalagi tidak tertembus oleh sinar matahari karena airnya terlalu dalam sehingga mengakibatkan air Danau Toba menjadi berbau dan tercemar.

“Bayangkan sudah berapa ton kotoran ikan yang tak terurai jatuh ke dalam air Danau Toba yang mengakibatkan air Danau Toba bau amis seperti saat ini,” sebut Sugianto seraya menyebut, jangan lagi cemari Danau Toba..

Acara dipandu Host Aswan Jaya itu, Sugianto mengingatkan kembali agar Gubsu segera dengan tegas melaksanakan aturan pelarangan keberadaan KJA di wilayah perairan Danau Toba tersebut. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB