Medan-Mediadelegasi: Kabar membanggakan datang dari dunia diplomasi internasional. Indonesia secara resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026, pada Selasa (23/12/2025).
Penetapan ini mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026 mendatang. Jabatan prestisius tersebut rencananya akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” tulis keterangan dalam postingan Instagram Menteri Luar Negeri Sugiono, @menluri, yang dikutip pada Rabu (24/12/2025).
Saat ini, Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan yang telah disepakati, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026. Dengan demikian, penetapan Indonesia sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati bersama.
“Indonesia akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus mendorong dialog dan kerja sama, serta bekerja bersama seluruh anggota Dewan HAM PBB untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua,” tulis keterangan dari akun @menluri.







