Institut Sains dan Teknologi T.D. Pardede (ISTP) melaksanakan Adit Mutu Internal (AMI) periode tahun ajaran 2023/2024

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Institut Sains dan Teknologi T.D. Pardede (ISTP) melaksanakan Adit Mutu Internal (AMI) periode tahun ajaran 2023/2024

Institut Sains dan Teknologi T.D. Pardede (ISTP) melaksanakan Adit Mutu Internal (AMI) periode tahun ajaran 2023/2024

Medan-Mediadelegasi: Institut Sains dan Teknologi T.D. Pardede (ISTP) melaksanakan Adit Mutu Internal (AMI) periode tahun ajaran 2023/2024 dimana AMI merupakan suatu pemeriksanaan yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah kegiatan dalam menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan standar pendidikan tinggi IST. Standar mutu pendidikan ISTP ditetapkan untuk mencapai tujuan ISTP Medan, yang dituangkan dalam statuta ISTP Tahun 2022. AMI adalah salah satu tahapan / cara dalam siklus penjaminan mutu pendidikan tinggi dalam upaya peningkatan mutu.
Selanjutnya menurut Rektor ISTP Ir. Semangat M.T Debataraja, ST.,MT.,IPU., Asean Eng bahwa pelaksanaan AMI untuk kepentingan peningkatan mutu Program studi yang diaudit. Audit bukan merupakan asesmen / penilaian melainkan pencocokan antara pelaksanaan dengan standar yang sudah ditetapkan. Dengan demikian ISTP melakukan AMI untuk seluruh Program Studi yang ada di bawah penyelengara Fakultas yakni : Fakultas Teknologi Mineral dengan program Studi Pertambangan dan Program Studi Geologi, Fakultas Teknologi Industri dengan Prodi Teknik Informatika, Teknik elektro dan Teknik Industri, Fakultas Teknik Sifil dan Perencanaan dengan Prodi Arsitektur, Perencanaan Wilayah Kota dan Desain Interior. Pelaksanaan AMI 2024 dibuka secara resmi oleh Rektor ISTP pada hari Selasa 17 September 2024 bertempat di Ruang Seminar ISTP. Adapun tujuan secara dari AMI sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu ISTP Ir. Saut M Situmorang, ST.,MT., CAA adalah : Untuk memastikan bahwa SPMI ISTP telah memenuhi standar / regulasi, memastikan implementasi SPMI sesuai dengan standar / sasaran / tujuan yang telah ditetapkan, memeriksa proses dan hasil proses pencapaian mutu sehingga dapat ditentukan keefektifan pencapaian dari tujuan yang telah ditetapkan , atau mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI, menyiapkan laporan kepada teraudit (auditee) sebagai dasar perbaikan mutu selanjutnya, memberi kesempatan teraudit memperbaiki sistem penjaminan mutu.ntuk membantu institusi/program studi dalam mempersiapkan diri dalam rangka audit eksternal atau akreditasi.
Sementara Menurut Wakil rektor 1 ISTP mengatakan bahwa manfaat AMI secara langsung adalah diperoleh rekomendasi peningkatan mutu pendidikan tinggi. Rekomendasi bermanfaat bagi pimpinan / pengelola Prodi tersebut dalam mengembangkan berbagai program untuk mencapai Visi ISTP Medan.
AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang ditetapkan dalam lingkup AMI, antara lain: konsistensi penjabaran kurikulum dan silabus dengan tujuan pendidikan, dan kompetensi lulusan yang diharapkan (Learning Outcomes), kepatuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran terhadap manualprosedur dan instruksi kerja program studi. Kecukupan penyediaan sarana – parasarana dan sumber daya pembelajaran, penelitian dan / atau pengabdian kepada masyarakat. Konsistensi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi penelitian dan pengabdian serta kerjasama. Mengurangi resiko yang mungkin terjadi di perguruan tinggi, sebagai contoh: risiko kualitas, hukum, keuangan, strategi, kepatuhan, operasional, dan terutama resiko reputasi. Selanjutnya Wakil Rektor 1 menyampaikan bahwa landasan hukum pelaksanaan AMI berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Permenristekdikti No. 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Cakupan Akreditasi Program Studi Pada Lembaga Akreditasi Mandiri. Statuta ISTP Tahun 2022. Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan no 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan tinggi. Pelaksanaan AMI tahun 2024 di ISTP dimulai pada hari Selasa 17 September 2024 sampai dengan tanggal 20 September 2024 dan di tutu secara resmi oleh Rektor ISTP setalah rapat Tinjauan Menejen yang akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2024 .

BACA JUGA:  Gubernur Edy Rahmayadi Hadiri Wisuda Sarjana UNIKA

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB