Intel Kejagung dan Kejatisu Tangkap Buronan Dugaan Korupsi BRI Cab. Kabanjahe

Intel Kejagung dan Kejatisu Tangkap Buronan Dugaan Korupsi BRI Cab. Kabanjahe
Tersangka saat di kantor Kejatisu

Medan-Mediadelegasi: Mantan AdK (Administrasi Kredit) Bank BRI Cabang Kabanjahe, Yoan Putra diamankan tim Intel Kejagung dan Kejati Sumut.

Tersangka Yoan Putra merupakan DPO atau buronan Intel Kejati Sumut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara.

Penangkapan tersangka Yoan Putra, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dipimpin langsung Asinten Intelijen Kejati Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo,MH.

Bacaan Lainnya

DR Dwi Setyo Budi Utomo menegaskan, tersangka Yoan Putra tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 sampai 2017, yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih.

Dwi Setyo memaparkan, kronoligi penangkapan tersangka Yoan Putra di sebuah pasar di Sunggal sekira jam 11.00 wib, setelah sebelumnya sudah diintai.

Pada saat diamankan tersangka berprofesi sebagai pengusaha/penjual daging kambing, yang disalurkan di pasar pasar di wilayah Medan.

Pos terkait