Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa diperlukan iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung agenda besar pembangunan kembali Gaza, Palestina, yang hancur akibat agresi Israel.
Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa iuran tersebut bukan sekadar biaya keanggotaan, melainkan bagian dari skema mobilisasi pembiayaan internasional untuk rekonstruksi wilayah Palestina di tepi Laut Mediterania itu.
“Iuran itu memang dibutuhkan karena yang akan dilakukan adalah satu agenda dengan pembiayaan besar-besaran untuk Gaza,” ujar Gus Yahya.
Menurutnya, kondisi Gaza saat ini membutuhkan perhatian serius komunitas internasional, tidak hanya dalam aspek politik dan keamanan, tetapi juga rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan jangka panjang.
Gus Yahya menjelaskan bahwa setiap pihak yang tergabung dalam Board of Peace diminta berkontribusi secara finansial sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perdamaian dan pembangunan Palestina.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/senyap-mematikan-as-siapkan-operasi-khusus-iran
“Sehingga memang dibutuhkan semacam mobilisasi pembiayaan untuk itu. Para partisipan yang ikut di dalam dewan juga diminta untuk beriuran. Itu sebagai iuran untuk Gaza, untuk pembangunan Palestina,” lanjutnya.
Menlu menegaskan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bukan kewajiban iuran permanen
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, turut memberikan klarifikasi terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia didorong oleh kepentingan strategis untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara damai.
“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee,” kata Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
Sugiono menjelaskan bahwa dalam piagam (charter) Board of Peace, negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban iuran. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara atau pihak yang ingin menjadi anggota permanen.
“Kalau ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen,” jelasnya.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di Board of Peace tidak semata-mata soal finansial, melainkan bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






