Jakarta-Mediadelegasi : Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara dengan menunjuk Harli Siregar sebagai pengganti Idianto. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Dalam keputusan tersebut, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara itu, Harli Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Harli Siregar Pria Kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 12 April 1970 itu, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Pendidikan sarjana ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Di kampus yang sama, Harli meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.
Selama berkarier sebagai jaksa, Harli kerap menempati posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Hingga kemudian pada Juni 2023, Harli dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menggantikan Juniman Hutagaol yang memasuki masa purnatugas.sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Burhanuddin berharap agar Harli Siregar dapat membawa perubahan positif bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejaksaan di seluruh Indonesia.