Jaksa dan ASN Dibacok di deliserdang , Kejagung Bergerak Cepat

Foto: Ist

Berdasarkan informasi awal, pembacokan jaksa dan ASN diduga berkaitan dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh terdakwa Eddy Suranta. Dalam perkara tersebut, Eddy sempat dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa.

Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memutus bebas. Kejaksaan kemudian menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung, yang berujung pada vonis satu tahun penjara terhadap Eddy..D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait