Jokowi sudah panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal isu penguntitan

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi sudah panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal isu penguntitan

Jokowi sudah panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal isu penguntitan

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

“Sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin petang.

Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.

“Tanyakan langsung ke Kapolri,” kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.

BACA JUGA:  PDIP Tersinggung Pernyataan Budi Arie Soal Judi Online, Ancaman Langkah Hukum

Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.

“Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah,” katanya.

Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

“Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa,” ujarnya.

Kabar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu, menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:  Razman Arif Nasution Dituntut Dua Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Namun, sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.

Walaupun demikian, keduanya saat terlihat di Istana Negara menghadiri peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 juga tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar penguntitan itu.

Jaksa Agung dan Kapolri justru terlihat akrab saat berjabat tangan dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara itu Senin pagi.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru