JPPM Minta Bupati Deliserdang Nonaktifkan Kades Nakal ‘Sunat’ BLT

Medan-Mediadelegasi:  Aksi ‘sunat’ dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menuai sorotan tajam.

Direktur Eksekutif Jaringan Peduli Petani Marginal (JPPM) Sumatera Utara H Hamdan Noor Manik (foto) meminta Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan untuk segera membentuk tim investigasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta menonaktifkan Kades nakal yang memenggal dana BLT.

Dia juga menyarankan pihak Bupati Deliserdang membuka layanan pengaduan untuk menampung keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap tingkah aneh Kepala Desa (Kades) dalam praktik penyaluran dana rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya Kades Seirotan, banyak Kades di Deliserdang  melakukan hal tak pantas dan tidak amanah dengan memenggal-menggal BLT berdalih kesepakatan bersama,” tegas Hamdan Noor Manik.

Menurutnya, dalam menjalankan amanat Presiden RI tentang alokasi uang negara untuk meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19, tidak menghalalkan alasan apapun dalam praktik penyalurannya yang dipenggal-penggal seperti dilakukan para Kades saat ini.

“Walaupun didalihkan atas dasar kesepakatan warga, tetap saja kebijakan Kades yang mengurangi nilai penerimaan BLT bertentangan dengan klausal penyaluran BLT,” katanya.

Pos terkait