JPPM Minta Bupati Deliserdang Nonaktifkan Kades Nakal ‘Sunat’ BLT

Selasa, 26 Mei 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:  Aksi ‘sunat’ dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menuai sorotan tajam.

Direktur Eksekutif Jaringan Peduli Petani Marginal (JPPM) Sumatera Utara H Hamdan Noor Manik (foto) meminta Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan untuk segera membentuk tim investigasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta menonaktifkan Kades nakal yang memenggal dana BLT.

Dia juga menyarankan pihak Bupati Deliserdang membuka layanan pengaduan untuk menampung keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap tingkah aneh Kepala Desa (Kades) dalam praktik penyaluran dana rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Bukan hanya Kades Seirotan, banyak Kades di Deliserdang  melakukan hal tak pantas dan tidak amanah dengan memenggal-menggal BLT berdalih kesepakatan bersama,” tegas Hamdan Noor Manik.

BACA JUGA:  Tim Relawan Rapberjuang Gelar Tali Asih di Ambarita

Menurutnya, dalam menjalankan amanat Presiden RI tentang alokasi uang negara untuk meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19, tidak menghalalkan alasan apapun dalam praktik penyalurannya yang dipenggal-penggal seperti dilakukan para Kades saat ini.

“Walaupun didalihkan atas dasar kesepakatan warga, tetap saja kebijakan Kades yang mengurangi nilai penerimaan BLT bertentangan dengan klausal penyaluran BLT,” katanya.

Dikatakan, tingkah Kades itu dinilainya telah masuk ranah hukum. Karenanya langkah proaktif pihak kepolisian mengusut dan memeriksa para Kades nakal perlu dilakukan guna mengawal pelaksanaan amanah Presiden RI.

BACA JUGA: Berdalih Kesepakatan, Kades Seirotan Akui ‘Sunat’ BLT Rp450 Ribu

Seperti yang telah dilakukan pihak kepolisian menyelidiki dugaan pemotongan BLT yang awalnya senilai Rp 600 ribu menjadi Rp 150 ribu di Desa Sumberjo, Pagar Merbau, Deli Serdang. Ada enam orang yang telah diperiksa polisi.

BACA JUGA:  RapBerjuang dan PDI-P Bagi Sembako di Sitiotio

Informasi diperoleh JPPM, bukan hanya dari Deliserdang. Di Desa Buluduri, Kabupaten Dairi pemotongan BLT juga terjadi. Pihak Desa melakukan pemotongan agar dapat dibagikan kepada warga yang tidak dapat bantuan. Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dari kasus ini dari tujuh orang yang diperiksa.

Sebagaimana diberitakan di Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kades mengakui memenggal-menggal dana BLT Rp600 ribu menjadi empat bagian. Sehingga penerima hanya bisa mengantongi  Rp150 ribu atau satu bagian. Sedangkan tiga bagian lagi menurut Kades Suwandi MS dibagikannya sesuai dengan kesepakatan kepada warga lain yang tidak mendapat BLT. D|Red-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih

Berita Terbaru