Kader PDIP Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Bareskrim Polri

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader PDIP melaporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 Mei 2025 (Foto : Ist.)

Kader PDIP melaporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 Mei 2025 (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Delapan orang kader PDIP yang mengenakan pakaian berwarna merah dengan logo PDIP mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa (27/5/2025). Mereka melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Budi Arie yang mengaitkan isu aliran dana judi online ke PDIP. Kader PDIP merasa sakit hati atas pernyataan tersebut dan memutuskan untuk melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan ini, kader PDIP membawa barang bukti berupa rekaman suara yang diduga berisi pernyataan Budi Arie yang menuduh PDIP terlibat dalam kasus judi online. Rekaman suara ini akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyelidikan.

Wiradarma, salah satu kader PDIP yang melaporkan Budi Arie, mengatakan bahwa DPP PDIP mengetahui dan mendukung langkah yang mereka lakukan. Meskipun tidak mengatasnamakan DPP, Wiradarma mengaku bahwa kegiatan ini didukung oleh DPP PDIP.

BACA JUGA:  DPR RI Desak Pemerintah Pertahankan Status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba

Rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam rekaman tersebut, Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judi online.

Para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka diduga terlibat dalam praktik judi online di lingkungan Kominfo.

Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Jika terbukti bersalah, Budi Arie dapat dijatuhi hukuman penjara.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Greenberita Terbukti Langgar Kode Etik Jurnalistik,Kuasa Hukum Vandiko Tempuh Jalur Hukum

Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini. Pihak kepolisian akan memeriksa barang bukti dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Laporan ini menimbulkan reaksi dari publik, dengan banyak yang mendukung langkah kader PDIP untuk melaporkan Budi Arie. Namun, ada juga yang menilai bahwa laporan ini hanya sebagai bentuk balas dendam. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB