Kadis Pariwisata Medan Dicibir ‘Sunat’ Gaji Honorer dan Bikin Peraturan Aneh

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono mendapat sorotan miring dari Satuan Mahasiswa Pemuda Karya Nasional (Satma PKN) Sumatera Utara .

Parahnya pun, orang nomor satu yang menakhodai Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemko Medan tersebut disebutkan sunat alias potong gaji honorer.

“Tidak ada empati Kadis Pariwisata memotong gaji puluhan staf tenaga honorer di lingkungan Dinas Pariwisata,” kata Ketua Satma PKN Sumatera Utara Louis Siagian yang juga Staf PHL di Dinas Pariwisata Kota Medan, kepada Mediadelegasi, Rabu(17/3/2021).

Menurut Louis, di tengah pandemi global yang sedang melanda dunia saat ini, krisis ekonomi banyak terjadi di mana-mana, sehingga banyak membuat kebijakan-kebijakan untuk menyelematkan karyawan.

“Tapi hal ini tidak berlaku di Dinas Pariwisata Kota Medan, di tengah pandemi ini, Kepala Dinas Pariwisata justru melakukan pemotongan gaji terhadap puluhan Staf Honorer,,” cibir Louis Siagian.

Apalagi sebelumnya berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Medan, besaran gaji honorer atau PHL (Pekerja Harian Lepas) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan telah dikurangi dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Sumut Pertahankan Tenaga Honorer Database BKN

“Ini merupakan beban yang berat bagi Staf PHL Dinas Pariwisata Kota Medan, karna di samping pemotongan gaji yang diterima, mereka harus kerja overtime pada jadwal yang telah ditetapkan setiap pekannya,” ulasnya.  

Tidak tanggung-tanggung, kerja overtime itupun dilaksanakan staf PHL sampai dengan dini hari. “Karena harus melakukan razia tempat usaha pariwisata dan mengontrol jam operasional tempat usaha dimaksud tanpa ada tambahan upah melakukan kerja overtime,” ujarnya.

Belum lagi, jelasnya, PHL atau Honorer di lingkungan dinas tersebut juga harus menerima perlakuan ancaman pemecatan yang terbilang sewenang-wenang, apabila para staf itu tidak melakukan kebijakan Kepala Dinas Pariwisata.

Padahal kebijakan kadis yang imbasnya para staf mendapatkan ancaman pemecatan itupun sangat aneh. Di antaranya, karna staf tidak share berita kegiatan yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Medan.

Anehnya lagi, Staf Honorer juga harus menerima kosekwensi dan ancaman pemecatan yang diterapkan Kadis Pariwisata selama menjabat, apabila para staf PHL itu menikah dengan staf PHL lainnya, maka akan dipecat. “Padahal Pemko Medan sendiri tak pernah membuat peraturan seperti itu,” celutuknya.  

BACA JUGA:  Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan

Tidak berhenti pada kebijakan yang terkesan  sewenang-wenang, sambung Louis Siagian, pada tahun 2021 ini, Agus Suriyono juga mengangkat 9 orang Staf Honorer yang notabene sebahagian besar adalah kerabatnya.

Fakta pengangkatan honorer itu, sisi lainnya mengundang kegerahan para staf honorer, hingga mengurucutkan pandangan kalau pemecatan dengan aturan yang aneh selama ini, disasarkan untuk tujuan memasukkan kerabat Kadis.

“Mari kita sama-sama merenung jika belum bisa memberi, alangkah baiknya kita jangan menzolimi,” tutup Louis Siagian. Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono, belum berhasil, dihubungi via WhatsApp (WA), meski nada panggil berdering namun tak dijawab, begitu juga di chat WA, sampai berita ini dikirim tak berbalas. D|Med-Hen

Satu tanggapan untuk “Kadis Pariwisata Medan Dicibir ‘Sunat’ Gaji Honorer dan Bikin Peraturan Aneh”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru