Kadis Pendidikan Asahan Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Tidak sampai di situ saja, diinformasikan kepada Kepala PAUD/TK, SD, SMP, Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bahwa kegiatan belajar mengajar disekolah, dengan metode jarak jauh (daring) di rumah masing – masing diperpanjang mulai tanggal 6 s/d 22 April 2020 dan untuk selanjutnya berpedoman kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.

“Khusus kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui dan menginformasikan kepada Kepala Sekolah Negeri / Swasta di lingkungan kerja masing-masing, Kepada para Pengawas Sekolah/Pemilik agar melakukan pengawasan ke Satuan Pendidikan” terang Sofian. D|Kis-19

Pos terkait