Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Rp840 Juta Saat Jabat di Enrekang

Kajari Bangka Tengah (tengah) Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist.

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan uang kurang lebih Rp840 juta bersama tersangka SL,” jelas Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (22/12). Skandal ini terendus setelah munculnya aduan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi haram di balik penanganan kasus hukum yang tengah berjalan.

Meski telah menetapkan tersangka, Kejagung masih terus mendalami konstruksi detail perkara ini. Anang menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti mencederai integritas lembaga demi keuntungan pribadi.

Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum agar tetap profesional dalam menjalankan amanah publik. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait