Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Lubis (21) saat menjalani proses identifikasi di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah diamankan karena kedapatan memiliki dan berniat mengedarkan narkotika jenis sabu serta puluhan butir pil ekstasi di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/5). Foto: GS

Tersangka Lubis (21) saat menjalani proses identifikasi di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah diamankan karena kedapatan memiliki dan berniat mengedarkan narkotika jenis sabu serta puluhan butir pil ekstasi di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/5). Foto: GS

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Lubis (21), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, diringkus personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Pria yang diketahui merupakan warga Perlayuan, Labuhanbatu itu diamankan karena kedapatan memiliki sabu serta puluhan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R. Situngkir bersama tim opsnal.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (17/05), menegaskan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAL (21), warga Perlayuan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Kunker di Kampung Tangguh, Pesantren Darus Sholihin Aek Paing

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi beserta pecahan pil ekstasi dengan berat bruto 7,99 gram dan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,63 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan, barang bukti yang ditemukan terdiri dari 10 butir pil ekstasi merek Superman warna biru dengan berat 3,75 gram serta 10 butir pil ekstasi merek Gorilla warna pink. Selain itu, turut diamankan sabu seberat 0,63 gram.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan pil ekstasi merek Superman biru sebanyak 10 butir seberat 3,75 gram dan 10 butir merek Gorilla pink, serta sabu seberat 0,63 gram,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Ia juga menyebut memperoleh narkotika itu dari seorang pria berinisial ARI alias Bocel yang disebut merupakan warga Kampung Pajak.

BACA JUGA:  AL- UOIS Apresiasi Kinerja Kapolres Labuhanbatu Dalam Penindakan Kejahatan

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya untuk dijual kembali. Menurut keterangannya, narkotika itu diperoleh dari pria berinisial ARI alias Bocel, warga Kampung Pajak,” tambahnya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik klip transparan berisi pecahan pil Gorilla pink seberat 0,37 gram, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu unit handphone merek VIVO warna ungu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih BK 3717 YBU, serta satu unit handphone merek VIVO.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,
Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut
3 Orang Meninggal Dunia, Berikut nama nama korban kapal wisatawan tenggelam di tapteng
Presiden Jokowi Akan Kunjungi Labuhanbatu, Kapolres Bersama Forkopimda Lakukan Persiapan Pengamanan
Diesnatalis ke-25 ULB, Semangat Baru Universitas Unggul
Rapidin Nyatakan Tekad PDI Perjuangan Menangkan Pemilu

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:07 WIB

Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:14 WIB

Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:51 WIB

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut

Berita Terbaru

Tersangka Lubis (21) saat menjalani proses identifikasi di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah diamankan karena kedapatan memiliki dan berniat mengedarkan narkotika jenis sabu serta puluhan butir pil ekstasi di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/5). Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Wilmar Eliaser Simandjorang
Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI)

Kota Medan

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB