Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas   Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang   Provinsi Sumatera Utara   di Jalan  Sakti Lubis Medan.  Foto: ist

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja kepala dinas(Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR)  Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  di Jalan  Sakti Lubis Medan, Selasa (1/7).

Penggeledahan ruang kerja Kadis PUPR Sumut diduga berkaitan dengan  operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis malam atau tepatnya 26 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan pantauan Mediadelegasi, sejumlah Penyidik KPK dikawal personel  Brimob Polda Sumut dengan  atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Kadis PUPR Sumut untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.

Selama kegiatan penggeledahan, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting tidak berada di kantornya karena beberapa sebelumnya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:  SPBU Medan Dipadati Pengantre BBM, Pertamina: Distribusi Terus Berjalan, Jangan Panik!

Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas di lokasi berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.

Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu gedung kantor Dinas PUPR Sumut.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas PUPR Provinsi Sumut.

“Satu, berinisial  TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/6).

BACA JUGA:  Sumut Canangkan Gerakan Serentak Bersih Narkoba

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB