Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas   Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang   Provinsi Sumatera Utara   di Jalan  Sakti Lubis Medan.  Foto: ist

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja kepala dinas(Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR)  Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  di Jalan  Sakti Lubis Medan, Selasa (1/7).

Penggeledahan ruang kerja Kadis PUPR Sumut diduga berkaitan dengan  operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis malam atau tepatnya 26 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan pantauan Mediadelegasi, sejumlah Penyidik KPK dikawal personel  Brimob Polda Sumut dengan  atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Kadis PUPR Sumut untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.

Selama kegiatan penggeledahan, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting tidak berada di kantornya karena beberapa sebelumnya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:  KPK dan KMDT Siap Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas di lokasi berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.

Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu gedung kantor Dinas PUPR Sumut.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas PUPR Provinsi Sumut.

“Satu, berinisial  TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/6).

BACA JUGA:  Komitmen Kakanwil PAS Sumut, Napi Korupsi Dipindahkan

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru