Jakarta-Mediadelegasi: KPK membantah penggeledahan kantor Visi Law Office membuat framing buruk kepada Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Salah satu pengacaranya, Maqdir Ismail, mengklaim KPK kerap aktif usut TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Febri Diansyah membela Hasto.
“Hak KPK untuk membantah. Tapi kalau kita lihat waktunya, mengapa baru sekarang mereka lakukan penggeledahan. Setelah Febri ikut dalam team PH Pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025)
“Bisa saja dikatakan kebetulan. Tapi sekali lagi, kenapa kok KPK jadi begitu aktif sejak Febri gabung bela Pak Hasto,” tambahnya
Maqdir juga menyebut sangkaan yang dilempar KPK terkesan memojokkan Febri, yang saat itu membela SYL juga. Diketahui, KPK menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk membayar fee lawyer.
“Bukan cuma soal momen, tapi pemberitaan tenyang sangkaannya terhadap YSL itu justru lebih memojokkan Febri dan kawan-kawan. Karena advokat tidak mungkin dan sangat tidak etis, bertanya kepada klien tentang asal usul pembayaran legal fee,” katanya.
kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku mendapatkan honor senilai Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar di tahap penyidikan ketika mendampingi proses hukum eks Menteri Pertanian itu.