Kapolda Sumut Dorong Itwasda Minimalkan Keluhan Masyarakat

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak (kelima kanan) foto bersama usai menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta rapat kerja pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (30/08).  Foto:ist

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak (kelima kanan) foto bersama usai menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta rapat kerja pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (30/08). Foto:ist

Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan akan terus mendorong peran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) untuk meminimalisir keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian setempat.

“Terus tingkatkan kinerja dan sistem pengawasan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Polri,” katanya di hadapan peserta rapat kerja pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (30/08).

Rakerwas tersebut mengangkat tema ‘Itwasda Polda Sumut Mendukung Polri yang Presisi Dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural serta Mengamankan Agenda Pemerintah Daerah Guna Mensukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju’.

“Jadikan Rakerwas ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan serta dapat mengelola dan menemukan solusi terbaik dalam menghadapi pengaduan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede Meninggal Dunia

Kapolda menilai pelaksanaan tugas fungsi pengawasan di Polda Sumut dan jajaran selama ini telah berjalan dengan baik.

Khusus dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan dan sistem pengawasan, lanjutnya, Itwasda perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan atau stake holders terkait.

Sebagaimana diketahui, Itwasda bertugas melakukan pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Daerah dan juga bertugas menerima aduan masyarakat yakni dalam bentuk informasi, keluhan, ketidakpuasan dan atau penyimpangan atas kinerja kepolisian Daerah guna mendapatkan penyelesaian dan kepastian hukum. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB