Kapolres Asahan Pimpin Apel Gelar Operasi Patuh Toba 2020

Kapolres Asahan Pimpin Apel Gelar Operasi Patuh Toba 2020
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK memimpin Apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2020. Foto: D|Ist

Kapolres Asahan juga mengarahkan cara bertindak yang harus dipedomani yaitu, Melaksanakan deteksi dini, Lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhdap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta lokasi penyebaran virus-19.

“Laksanakan bimbingan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa giat sosialisasi penyuluhan berupa pemasangan spanduk, banner, baliho penyebaran leaflet serta sticker serta melalui media cetak elektronik serta medsos,” papar Kapolres.

Pada pelaksanaan operasi Patuh Toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang, sedangkan tujuan operasi Patuh Toba 2020 adalah Terciptanya situasi lalulintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan pelanggaran dan macet.

Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Berkurangnya tempat penyebaran covid-19.

Di akhir Bimbingannya kepada seluruh personil selama melaksanakan operasi Kapokres Asahan berpesan agar selaku memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas.

Utamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3S (Sabar, Sopan dan Senyum), Kepada para perwira selaku pengendali dan Bidpropam serta Itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan mampu melakukan pendisiplinan terhadap personil dalam pelaksanaan operasi patuh Toba 2020.

Tingkatkan fungsi manejemen media untuk menciptakan opini publik yang positif. Sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalulintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan kegiatan ini.

Jadilah teladan berlalulintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat, Tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar,dan becak hantu (curanmor ), bila sudah membahayakan situasi maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur. D|Kis-19

Pos terkait