Kasus Korupsi Sritex: Kejagung Kembali Periksa Dirut Pekan Depan

Kejagung Hati-hati Sita Aset Sritex yang Sudah Pailit

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, untuk menjalani pemeriksaan pekan depan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dari beberapa bank pemerintah kepada perusahaan tekstil tersebut.

Iwan Kurniawan sebelumnya telah diperiksa pada 2 Juni 2025. Kali ini, ia kembali dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, sebagai salah satu tersangka.

Selain Iwan Setiawan Lukminto, dua tersangka lain yang juga terkait dengan kasus ini adalah Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI periode 2020, dan Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB periode 2020. Ketiganya diduga terlibat dalam proses pemberian kredit yang bermasalah.

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex, yang kala itu berstatus perusahaan berisiko tinggi gagal bayar. Kendati demikian, beberapa bank pemerintah tetap mencairkan kredit yang diajukan perusahaan tersebut.

Sejak 19 Mei 2025, Kejagung telah mencegah Iwan Kurniawan bepergian ke luar negeri. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ia tetap berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan penyidik kapan pun dibutuhkan. Keterangan Iwan Kurniawan dianggap penting untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

Total kredit bermasalah yang belum dilunasi PT Sritex hingga Oktober 2024 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 3,5 triliun. Rinciannya mencakup kredit dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan kredit sindikasi yang melibatkan BRI, BNI, dan LPEI.

Kejagung tengah mengusut tuntas dugaan korupsi ini, yang melibatkan beberapa bank pemerintah dan PT Sritex. Pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap terkait kronologi dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.D|Red

Pos terkait