Kasus Korupsi Sritex: Kejagung Kembali Periksa Dirut Pekan Depan

Senin, 9 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Hati-hati Sita Aset Sritex yang Sudah Pailit

Kejagung Hati-hati Sita Aset Sritex yang Sudah Pailit

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, untuk menjalani pemeriksaan pekan depan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dari beberapa bank pemerintah kepada perusahaan tekstil tersebut.

Iwan Kurniawan sebelumnya telah diperiksa pada 2 Juni 2025. Kali ini, ia kembali dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, sebagai salah satu tersangka.

Selain Iwan Setiawan Lukminto, dua tersangka lain yang juga terkait dengan kasus ini adalah Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI periode 2020, dan Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB periode 2020. Ketiganya diduga terlibat dalam proses pemberian kredit yang bermasalah.

BACA JUGA:  Komisi Kejaksaan Inginkan Kejaksaan Berwibawa dan Agung

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex, yang kala itu berstatus perusahaan berisiko tinggi gagal bayar. Kendati demikian, beberapa bank pemerintah tetap mencairkan kredit yang diajukan perusahaan tersebut.

Sejak 19 Mei 2025, Kejagung telah mencegah Iwan Kurniawan bepergian ke luar negeri. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ia tetap berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan penyidik kapan pun dibutuhkan. Keterangan Iwan Kurniawan dianggap penting untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

Total kredit bermasalah yang belum dilunasi PT Sritex hingga Oktober 2024 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 3,5 triliun. Rinciannya mencakup kredit dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan kredit sindikasi yang melibatkan BRI, BNI, dan LPEI.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Sabtu 13 September 2025: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Kejagung tengah mengusut tuntas dugaan korupsi ini, yang melibatkan beberapa bank pemerintah dan PT Sritex. Pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap terkait kronologi dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru